Senin, 22 Oktober 2018


Tujuan Pendidikan “Diversifikasi”
Merubah Keadaan (Nasib)
QS. AR-RA’D 13 : 11
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Tafsir Tarbawi
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron,M.S.I
Disusun oleh:
Supriyanto : 2117145
Kelas : D
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM (IAIN)
PEKALONGAN
2018



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan segala rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Syukur alhamdulilah penulis dapat merampungkan makalah Tafsir Tarbawi yang berjudul “Tujuan Pendidikan „Diversifikasi‟ Merubah Keadaan (Nasib)”. Tidak lupa pula kita panjatkan puji syukur kepada Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah ke zaman yang penuh dengan teknologi ini. Dan juga saya berterima kasih kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku Dosen mata kuliah Tafsir Tarbawi, yang telah memberikan tugas ini kepada saya, guna melatih ketajaman dalam mengkaji ilmu tafsir tarbawi.
Penulis pun menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami mengharapkan adanya kritik dan saran demi perbaikan makalah yang akan kami buat dimasa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun. Kami berharap makalah sederhana ini dapat dipahami dan menambah wawasan bagi semua orang khususnya pembaca, Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat kata-kata yang kurang berkenan. Untuk itu kami mengucapkan banyak terima kasih dan semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.



Pekalongan, 16 Oktober 2018
Supriyanto








BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hidup adalah sebuah proses aktifitas manusia yang berjalam menurut waktu (disebut usia) diwarnai dengan berbagai kegiatan yang bersangkutan,sehingga akan memberikan corak atau warna mengenaikualitas seseorang memanfaatkan waktu tersebut.
Islam sebagai agama, diturunkan Allah SWT bukan hanya untuk mengisi atau menuntun manusia dalam perjalan waktu hidupnya sebagai alat peribadatan ritual saja sebagaimana persepsi kebanyakan manusia,namun juga merupakan alat bagaimana aktivitas manusia dapat dijadikan sebagai bentuk beribadatan yang mempunyai nilai dalam pandangan Allah SWT.
Allah swt juga memerintahkan kepada semua manusia untuk merubah keadaan mereka yang lebih baik dan Allah juga akan merubah keadaan mereka dari yang buruk ke yang baik begitupun sebaliknya dari yang baik ke yang tidak baik dan dari yang baik akan menjadi lebih baik dan yang buruk akan menjadi lebih buruk keadaannya(sesuai kehendak-Nya) dengan cara berusaha. Hal tersebut akan dibahas dalam makalah ini yang berjudul “Tujuan Pendidikan „Diversifikasi‟ Merubah Keadaan (Nasib)” dalam QS. Ar-Ra‟d/13 ayat 11..
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pengertian nasib?
2. Apa dalil yang menjelaskan berusaha merubah keadaan supaya lebih baik?
3. Bagaimana yang dimaksud usaha itu wajib, hasil itu pasti ?
C. Tujuan Penulisan Makalah
1. Untuk mengetahui pengertian dari nasib.
2. Untuk dapat mengetahui dalil merubah keadaan yang lebih baik
3. Untuk dapat mengetahui usaha yang wajib dan usaha yang pasti.





BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Nasib
          Banyak manusia yang tidak bisa bisa membedakan antara nasib dan takdir, nasib bisa dirubah oleh manusia, kalaupun itu harus dengan ijin dari Yang Maha Kuasa, karena Tuhan berkata “ tidak akan kurubah nasib seseorang, ketika ia sendiri tidak mau merubahnya “, Bahasa Tuhan ini memberi isyarat bahwa Tuhan memberi ijin kepada manusia untuk merubah nasibnya dengan kerja keras dan doa. Sedangkan takdir milik Tuhan semata.      
       Takdir, adalah bahasa Tuhan. Dan itu tak bisa diubah, sudah merupakan kepastian. Dan kegagalan bukan merupakan takdir, maka bisa dirubah. Yang bisa merubahnya adalah manusia dengan izin Yang Maha Kuasa. Syaratnya adalah punya kemauan, berupaya, berusaha dan meminta izin dari Tuhan, maka “ GAGAL” bisa berubah menjadi “SUKSES”. Dengan kalam-Nya Tuhan sudah memberi isyarat, bahwa manusia punya hak untuk merubahnya. Pada sisi lain Tuhan, tidak megijinkan manusia untuk putus asa, dan itu sudah dicontohkan ketika penciptaan manusia pertama Adam dan Hawa, ketika kegagalan dialaminya, Adam dan Hawa dengan segala kemauan, upaya dan usahanya yang tak mengenal lelah serta memohon ampun guna merubah nasibnya, akhirnya merubah “ KEGAGALAN’ menjadi “ KESUKSESAN”.
       Pengertian Nasib Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi takdir adalah ketetapan, ketentuan dan nasib. Sedangkan nasib menurut KBBI adalah sesuatu yang sudah ditentukan Tuhan atas diri seseorang, takdir. Jadi, secara bahasa Indonesia sendiri makna takdir dan nasib itu similar alias sama. Untungnya kedua kata di atas adalah sama² kata serapan dari Bahasa Arab. Dalam bahasa Arab kata taqdir adalah bentuk infinitif dari kata qoddaro yuqoddiru yang artinya menentukan, menetapkan, menghukumi, sesuai dengan ketetapan dan ketentuan. Jika dikatakan taqdîru „amalin artinya waznuhu hasaba qîmatihi (menimbang amalan tersebut sesuai dengan bobotnya) Sedangkan kata nasib dalam bahasa Arab, berasal dari kata nashîb نصب yang artinya adalah bagian dari sesuatu/bagian sesuatu yang telah ditentukan baginya. Kedua kata di atas, taqdir dan nashib terdapat dalam Al-Qur‟ân. Dalam Q.S Al Baqarah.
       Tuhan sudah memberi isyarat, bahwa nasib manusia bisa dirubah ketika manusia  mempunyai kemauan, usaha dan upaya tak kenal lelah. Tuhanpun telah memberi contoh terhadap kegagalan yang dialami oleh Adam dan Hawa. Tuhan memberi hak pada manusia untuk “ SUKSES”, Tuhanpun memberi hak untuk merubah “GAGAL” menjadi “SUKSES”. Adanya bahasa Tuhan, memperjelas bahwa setiap orang punya hak untuk merubah “KEGAGALAN “ menjadi “ KESUKSESAN”.[1]
B. Dalil Merubah Nasib
Nash QS. Ar-Ra‟d / 13 ayat 11
لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ
Artinya: “ Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran,dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum,maka tidak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.(Qs. Ar-Ra‟d/ 13 : 11)
i) Tafsir Al-Mishbah
Siapaun,baik yang bersembunyi dimalam hari atau berjalan terang-terangan di siang hari,masing-masing ada baginya pengikut-pengikut,yakni malaikat-malaikat atau makhluk yang selalu mengikutinya secara bergiliran,di hadapannya dan juga di belakangnya,mereka,yakni para malaikat itu menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum dari positif ke negatif atau sebaliknya dari negatif ke positif sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka,yakni sikap mental dan pikiran mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum,tetapi ingat bahwa Dia tidak menghendakinya kecuali jika manusia mengubah sikapnya terlebih dahulu. Jika Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum,maka ketika itu berlakulah ketentuan-Nya yang berdasar sunnatullah atau hukum-hukum kemasyarakatan yang ditetapkan-Nya bila itu terjadi,maka tidak ada yang dapat menolaknya dan pastilah sunnatullah menimpanya;dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka yang jatuh atasnya ketentuan tersebut selain Dia.[2]


iii) Tafsir Ibnu Katsir
“Bagi mnusia ada malaikat –malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya” . yakni seorang hamba memiliki sejumlah malaikat yang datang bergantian. Malaikat itu menjaganya malam dan siang serta memeliharanya dari aneka keburukan dan kejadian. Malaikat lainpun datang bergantian untuk menjaga amal hamba baik yang baik maupun yang buruk.
“ Mereka menjaganya atas perintah Allah.” Mereka menjaganya atas perintah Allah dengan seizin Allah .
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mreka merubah yang ada pada diri mereka sendiri.“ ibnu Abbas Hatim meriwayatkan dari ibrahim, dia berkata: Allah mewahyukan kepada salah satu seorang nabi Bani Israil : katakanlah kepada kaummu ,” Tidaklah penduduk suatu negeri dan tidaklah penhuni suatu rumah ang berada dalam ketaatan kepada Allah,kemudian mereka beralih kepada kemaksiatan terhadap Allah melainkan Allah mengalihkan dari mereka apa yang mereka cintai kepada apa yang mereka benci.” Kemudian ibrahim berkata: pembenaran atas pernyataan itu terdapat pada kitab Allah ,”sesungguhnya Allah tidah mengubah keadaan suatukaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.”[3]
C. Cara merubah Nasib
Sudah dijelaskan  oleh Allah dalam Qs. Ar Rad ayat 11 “Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum kecuali , kaum tersebut merubah keadaan/nasib itu sendiri. Ayat diatas dapat diamil kesimpulan bahwa nasib itu bisa dirubah melalui
1.      Iradah (Tekad/Kemauan kuat)
            Ibn Taimiyah menjelaskan tentang iradah  atau tekad yang kuat akan menghasilkan aktifitas bila disertai dengan kemampuan karena apabila iradah yang mantap telah dimiliki dan disertai kemampuan yang sempurna pasti wujud pula aktifitas yang dikehendaki dan tersingkir penghalang[4].
2.      Ikhtiar
            Kata ikhtiarberasal dari bahasa arab yakni ikhtaara yang artinya memilih.dalam bentuk kata kerja ikhtiar berati pilihan atau memilih hal yang baik.
Sedangkan menurut istilah ikhtiar adalah usaha seorang hamba untuk memperoleh apa yang dikehendakinya atau usaha memenuhi kebutuhan dalam hidupnya,baik material,spiritual,kesehatan,dan masa depannya dalam usaha mendapatkan yang terbaik,agar tujuan hidupnya selamat sejahtera di dunia dan di akhirat.[3]
3.      Upaya dan Usahanya Yang Tak Mengenal Lelah
            Tuhan, tidak megijinkan manusia untuk putus asa, dan itu sudah dicontohkan ketika penciptaan manusia pertama Adam dan Hawa, ketika kegagalan dialaminya, Adam dan Hawa dengan segala kemauan[5]

























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari makalah ini yang membahas tentang “Merubah Keadaan (Nasib)” dengan sub judul “ada usaha nyata untuk merubah nasib” yang termuat dalam Al-Qur‟an surat Ar-ra‟d/13 ayat 11 dapat disimpulkan bahwa setiap makhluk ciptaan Allah itu diawasi dan dijaga oleh dua malaikat yaitu malaikat yang berada disamping kanan dan kiri ( malaikat pencatat amal) serta dua malaikat lain menjaga dan memeliharanya (didepan dan dibelakangnya). Jadi semua makhluk ciptaan Allah itu diapit oleh empat malaikat di waktu siang hari dan empat malaikat di waktu malam hari secara bergantian.yakni dua malaikat penjaga dan dua malaikat pencatat amal dengan seizin Allah SWT. Kemudian Allah juga memerintahkan kepada makhluk ciptaan-Nya supaya berusaha untuk merubah nasibnya baik dari yang buruk ke yang jahat begitupun sebaliknya dari yang baik ke yang buruk atas kehendak-Nya. Dan jika Allah menghendaki keburukan maka tidak ada seorangpun yang dapat menolongnya.
Kita sebagai seorang muslim sudah sepatutnya harus mempercayai kepada takdir yang telah ditetapkan Allah SWT kepada kita ,maka kita tidak boleh menyerah saja kepada takdir. Kita mesti tahu bahwa Allah tidak akan merubah nasib kita,kalau kita sendiri tidak berusaha merubahnya. Oleh sebab itu, maka didalam segala kegiatan hidup,kita tidak pernah melepaskan ingatan kita kepada Tuhan,sehingga apapun yang bertemu ,namun jiwa kita telah bersedia menghadapinya dan tidak ada pelindung kita selain daripada Allah SWT .











DAFTAR PUSTAKA

Shihab Quraish, Tafsir Al-Mishbah, (Jakarta : Lentara Hati, 2002)
https://alwasathiyah.com/2017/06/12/qa-perbedaan-antara-takdir-dan-nasib/ diakses pada hari rabu, 3 okktober 2018, pukul 22:29
bahreesy, salim. 1988, terjemah singkat tafsir ibnu katsir, Surabaya: bina ilmu



[1] https://alwasathiyah.com/2017/06/12/qa-perbedaan-antara-takdir-dan-nasib/ diakses pada hari rabu, 11 okktober 2018, pukul 22:29
[2] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, ( Lentera Hati, Jakarta, 2002), hlm.564-565.
[3] Salim bahreesy, terjemah singkat ibnu katsir, (Surabaya: bina ilmu, 1988) hal 430-433
[4] Ibid hal 571
[5] Salim bahreesy, terjemah singkat ibnu katsir, (Surabaya: bina ilmu, 1988) hal 455


TUJUAN PENDIDIKAN “DIVERSIFIKASI
(Amar Ma’ruf Nahi Munkar)
QS. Al-Hajj, 22: 41
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Tafsir Tarbawi
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron, M.S.I

Disusun oleh:
Anita Arwanda            (2117141)

Kelas D


JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) PEKALONGAN
2018
KATA PENGANTAR
            Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat الله صبحنه وتعل . Atas izin-Nya makalah yang bertema “Tujuan Pendidikan Diversifikasi” ini dapat diselesaikan. Salawat dan salam semoga tercurah pada baginda Nabi Muhammad صل الله عليه و سلم, sahabatnya, keluarganya, dan umatnya hingga akhir zaman.
Makalah ini dibuat sebagai tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi. Makalah ini menjelaskan tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Penulis sudah berusaha untuk menyusun makalah ini selengkap mungkin. Penulis juga megucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Tafsir Tarbawi bapak Muhammad Hufron, M.S.Iyang telah memberi amanah kepada penulis untuk mengisi materi penulisan makalah ini.
Akhirnya, makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dan membantu para mahasiswa atau mahasisiwi. امين  ي ربل عل مين. Selamat membaca!



                                                                        Pekalongan, 11 Oktober 2018

                                                                                      Penulis







BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
     Islam adalah agama yang sempurna, tidak hanya memperhatikan hubungan manusia dengan Sang Khaliq atau sering disebut Habluminnallaah, Islam juga memperhatikan hubungan sesama manusia (habluminannas). Individu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.           
     Pertimbangan yang matang mengenai asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar makruf dan nahi mungkar. Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah adalah untuk memperoleh maslahatdan untukmenyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa dan bagaimana Amar ma’ruf Nahi Munkar?
2.      Apa dalil untuk amar ma’ruf nahi munkar?
3.      Bagaimana Maslahat dan Mafsadah dalam amar ma’ruf nahi munkar?











BAB II
PEMBAHASAN

A.     HakikatAmar Ma’rufdanMunkar
      Islam adalah agama yang sempurna, tidak hanya memperhatikan hubungan manusia dengan Sang Khaliq atau sering disebut Habluminnallaah, Islam juga memperhatikan hubungan sesama manusia(habluminannas). Individu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat. Seperti dalam sabda Rasulullaah : masyarakat seperti laksana kelompok penumpang kapal yang mengundi tempat duduk mereka. Sebagian mendapat tempat dibagian atas dan sebagian lain dibagian bawah. Jika mereka (yang dibagian bawah) membutuhkan air mereka harus berjalan melewati bagian bawah kapal. Mereka berujar, “bagaimana jika kami melubangi saja bagian bawah kapal ini (untuk mendapatkan air) sehingga kami tidak perlu sampai mengganggu orang yang berada diatas” jika kalian membiarkan mereka berbuat menuruti keinginan mereka itu, maka binasahlah mereka dan seluruh penumpang kapal itu. Namun jika kalian mencegah mereka, selamatlah mereka dan seluruh penumpang yang lain(HR. Al-Bukhari).[1]
      Dari hadist diatas dapat dijelaskan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar bagi seluruh umat islam. Amar ma’ruf tidak hanya diwajibkan atas mereka yang memiliki ilmu yang tinggi namun, seorang yang baru belajar pun dapat beramar ma’ruf nahi mungkar, dengan cara-cara yang kecil seperti mengingatkan teman, menasihati maka tumbuh kesadaran pada setiap individu yang akan mempererat tali silahturahmi dan menjadi kontrol bagi sekitar ketika ada yang lalai. Ini merupakan pembelajaran akhlak yang mulia.
      Al-ma’ruf dan impliksinya adalah perbuatan yang dipandang baik menurut akal dan agama, sedangkan al-munkar adalah suatu perbuatan yang dipandang buruk menurut akal dan agama. Perintah amar ma’ruf nahi munkar itu termasuk perintah kepada apa-apa yang diwajibkan oleh syari’at untuk dikerjakan, atau apa-apa yang diwajibkan kepada manusia untuk dilakukan, seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lain-lain, serta mencegah dari segala yang menyalahi syari’at, baik yang terdiri dari keyakinan maupun perbuatan. Dalam tahapan untuk mengubah kemunkarn yaitu yang pertama dengan lisan, kedua dengan hati dan ketiga dengan iman.[2]
      Amar ma’ruf Nahi munkar dalam konteks keterpaduan individu dan masyarakat, individu berbuat untuk kemaslahatan masyarakat dan masyarakat sebagai kontrol individu. Pentingnya amar ma’ruf nahi munkar tidak hanya dalam sosial, namun juga dalam segala bidang kehidupan, sebab syariat Allaah mencangkup didalamnya, tidak hanya ibadah madho saja, namun ibadah ghairu madho. Dipaparkan pada paragraf berikut :
1.      Sosial ; Dalam bidang sosial atau masyarakat sangatlah penting adanya amar ma’ruf nahi munkar sebagai kontrol sosial. Perkembangan individu tak lepas dari lingkungan sosial karena manusia sebagai makhluk sosial, salah satunya lingkungan keluarga dan masyarakat yang berperan penting. Lingkungan yang baik akan menimbulkan dampak masyarakat yang baik. Dengan adanya amar ma’ruf nahi mungkar dalam masyarakat, akan menumbuhkan kesadaran bagi setiap individunya. Akan terjalin hubungan yang baik dalam masyarakat tersebut serta berlomba-lomba dalam kebaikan. Titik puncaknya masyarakat tersebut akan menciptakan individu yang peduli dengan sesama, bertaqwa, menjalin ukhuwah islamiyah yang baik dan akan menumbuhkan generasi yang cemerlang nantinya dan mendulang peradaban yang lebih maju.
2.      Kebudayaan ; Kebudayaan barat yang semakin maju menjadikan banyak generasi muda mengalami arusnya. Banyak generasi yang tak mengerti akan setiap batasan kebudayaan barat yang negatif dan mengalami dampak buruknya namun tak menyadarinya sehingga menjauhkan dirinya dari aqidah agama Islam. Namun ada juga sebagian generasi muda yang mampu membentengi diri dari arus kebudayaan barat dengan aqidah yang kuat. Ketika ada amar ma’ruf didalamnya maka kedua generasi ini akan saling membutuhkan. Saling mengingatkan batasan-batasan kebudayaan barat yang negatif. Seperti pakaian yang tidak sesuai dengan syariat dll.
3.      Ekonomi ; amar ma’ruf nahi munkar juga ada dalam bidang ekonomi. Karena sistem Indonesia sekarang yang tak lepas dari kerjasama oleh pihak asing. Banyak sekali contoh-contoh sistem ekonomi yang seharusnya ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang. Namun masyarakat bisa saling mengingatkan sesama, misalnya pengambilan hutang di bank muamalat dengan riba. Riba yang tergolongkan dosa besar banyak yang tidak mengetahui. Karena pemerintah sendiri yang tak merealisasikan.
4.      Pendidikan ; pendidikan saat ini yang tak semuanya menuntun dengan menguatkan aqidah para siswa sebagai dasar. Banyak siswa yang dikalangan sekolah negri yang tak mengerti akan aqidah islam dan syariat agamanya sendiri. Sehingga banyak juga anak yang pandai tapi tak beradab. Seperti saat ini ada beberapa siswa yang berani memukul gurunya dsb. Jadi sekolah juga seharusnya menjadikan sekolah sebagai kontrol siswanya agar tidak terjerumus kedalam penyimpangan-penyimpangan dan menjadikan generasi tak hanya pandai tapi berakhlak mulia.
5.      Pergaulan ; pergaulan masyarakat saat ini yang kebanyakan meniru pergaulan barat menjadikan banyak generasi yang tak terkontrol perilakunya. Banyak generasi muda sekarang yang terkena kasus-kasus seperti pengguna narkoba, geng-geng motor berandalan, sex bebas, LGBT, dsb. Hal tersebut karena kurangnya kontrol dalam masyarakat dan negara.
6.      Politik ; bidang ini merupakan puncak tertinggi dalam kontrol masyarakat karena politik sebagai wadah negara dalam menerapkan peraturan dan sanksi bagi setiap daerah. Dalam politik juga harus ada kontrol didalamnya jika ada penyimpang didalam instasi-instasi pemerintahan. Meski itu yang bersalah adalah kepala negara.

B.     Dalil Amar Ma’ruf Nahi Munkar
1.      Dalil Naqli
a.       (QS.22:41)
tûïÏ%©!$#bÎ)öNßg»¨Y©3¨BÎûÇÚöF{$#(#qãB$s%r&no4qn=¢Á9$#(#âqs?#uäurno4qŸ2¨9$#(#rãtBr&urÅ$rã÷èyJø9$$Î/(#öqygtRurÇ`tã̍s3ZßJø9$#3¬!urèpt6É)»tãÍqãBW{$#ÇÍÊÈ
Artinya : “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
Tafsir :
                                       i.        Tafsir Ibnu Katsir : Menurut Abu al-Aliyah, orang yang disebutkan dalam ayat ini adalah para sahabat Muhammad SAW.. Ibnu Hatim meriwayatkan dari Utsman bin Affan, dia berkata, “Mengenai kamilah ayat, ‘orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi’ ini diturunkan. Kami diusir dikampung halaman kami sendiri tanpa alasan yang benar, kecuali karena kami mengatakan bahwa Tuhan kami adalah Allaah. Dan kemudian kami diteguhkan dibumi, lalu kami mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh dari perbuatan mankur dan mencegah dari perbuatan munkar. Kepunyaan Allaah lah kesudahan segala perkara. Jadi, ayat ini diturunkan berkenaan dengan aku dan para sahabatku.”
           Ash-Shabah bin Suwadah al-Kindi berkata, aku mendengar Umar bin Abdul Aziz berkhutbah. Dia membaca ayat, ‘orang-orang yang kami teguhkan kedudukan mereka dibumi.’ Kemudian berkata, ‘ketahuilah, ayat ini bukan hanya dikatakan pada pemimpin semata, namun dikatakan pada pemimpin dan rakyatnya. Ketahuilah, aku akan memberitahukan kepadamu kewajiban pemimpin kepada rakyatnya dan kewajiban rakyat kepada pemimpinya. Ialah memperlakukan kamu dengan ketentuan Allaah yang telah diwajibkan atasmu, dengan ketentuan Allaah yang telah diwajibkan atasmu, memperlakukan sebagian kamu karena sebagian yang lain dengan ketentuan Allaah, dan menunjukan kamu kepada jalan yang lurus sesuai dengan kemampuan pemimpin. Adapun kewajiban kamu ialah menaati pemimpin tanpa keterpaksaan dan tidak bertentangan atara ketaatan perkataan dan perbuatan dengan ketaatan hati.”
           Zaid bin Aslam berkata, “Dan kepada Allaah lah kembali segala urusan” berarti pada sisi Allaah lah pahala atas apa yang telah mereka lakukan.[3]
                                ii.            Tafsir :
Janji Allaah yang ditegaskan dan dikuatkan dengan realisasi yang tidak akan meleset adalah bahwa Dia pasti menolong orang-orang yang menolongNYA. Maka, siapapun yang menolong Allaah pasti berhak atas pertolongan dari Allaah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa, diman orang-orang yang ditolongNYA tidak mungkin terkalahkan. Jadi siapaka mereka? Mereka adalah...
“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi......”
          Kemudian kami mewujudkan kemenangan atas mereka dan Kami kukuhkan urusan mereka,
“...Niscaya mereka mendirikan shalat...”
          Maka mereka pun beribadah dan mengatkan hubungannya dengan Allaah serta mereka mengarahkan diri mereka kepada-NYA degan ketaatan, ketundukan dan penyerahan total,
“...Menunaikan zakat...”
        Mereka menunaikan kewajiban harta yang dibebankan kepada mereka. Mereka dapat menguasai sifat bakhil mereka, mensucikan diri dari sifat tamak. Mereka berhasil menghalau godaan dan bisikan setan. Mereka menambal kelemahan-kelemahan jamaah dan mereka menjamin kehidupan para dhuafa dan orang-orang yang membutuhkan. Sesungguhan mereka mewujudkan tubuh jamah yang hidup, sebagaimana sabda Rasulullaah.
“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan kelembutan mereka adalah laksana sebuah tubuh bila salah satu anggotanya merasakan sakit maka seluruh tubuhnya tidak dapat tidur dan merasakan demam.”
“...menyuruh berbuat ma’ruf...”
        Mereka menyuruh kepada kebaikan dan maslahat serta mendorong menusia melakukannya.
“Dan mencegah dari perbuatan yang mungkar;...”
  Mereka mementang serta melawan kemungkaran dan kerusakan. Dengan sifat ini dan sifat sebelumnya, mereka mewujudkan umat Islam yang tidak akan betah terhadap kemungkaran sementara mereka mampu mengubahnya. Mereka pun tidak duduk berpaku tangan dari kebaikan ketika mereka mampu mewujudkan dan merealisasikannya.
        Mereka itulah orang-orang yang menolong Allaah, karena mereka manolong manhajnya yang dikehendaki Allaah bagi manusia dalam kehidupan ini. Mereka hanya berbangga dengan Allaah semata-mata dan tidak dengan selain-NYA. Mereka itulah orang-orang yang dijanjikan oleh Allaah akan ditolong dan dimenangkan dengan janji yang pasti terwujud.
        Jadi, pertolongan dan kemenangan itu berdiri diatas sebab-sebab dan tuntutan-tuntuntannya, yang diisyaratkan dengan beban-bebannya. Kemudian segala urusan dibawah kendali Allaah. Dengan kehendak NYA. Dia bisa mengubah kekalahan menjadi kemenangan dan kemenangan menjadi kekalahan ketika terjadi penyimpangan-penyimpangan atau beban taklif yang tidak dihiraukan.
“... Dan kepada Allaah lah kembali segala urusan.”(QS. Al Hajj: 41)
                        Sesungguhkan kemengan itu adala kemenangan yang menyebabkan manhaj illahi diwujudkan dalam kehidupan ini. Yaitu dominannya kebenaran, keadilan, dan kebebasan yang mengarah pada kebaikan dan maslahat. Itulah tujuan yang membuat segala orientasi individu, golongan, ambisi dan syahwat harus mundur.                                                      Sesungguhnya kemenangan seperti itu harus melewati sebab-sebab, harga-harga, beban-beban, dan syarat-syarat. Sehingga kemenangan itu tidak mungkin diberikan kepada seorang dengan percuma atau karena basa-basi. Dan kemenangan itu pun tidak akan bertahan lama ditangan seorang yang tidak dapat merealisasikan tujuan dan tuntutannya.[4]
                              iii.            Tafsir Muyyasar :
           Orang-orang yang kami janjikan dengan pertolongan dari Kami ialah orang-orang yang bila Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi dan Kami jadikan mereka penguasa disana, dengan memenangkan mereka atas musuh-musuh mereka, mereka mendirikan shalat dengan menjalankan pada waktu-waktunya dengan mempehatikan batasan-batasannya, mengeluarkan zakat harta mereka kepada orang-orang yang berhak menerimanya, memerintahkan setiap perkara yang diperintahkan Allaah, terkait hak-hak-NYA dan hak-hak hambaNYA, dan melarang dari setiap perkara yang dilarang oleh Allaah dan RasulNYA. Dan kepada Allaah semata tempat kembali semua perkara itu, dan kesudahan yang baik bagi (orang memiliki) ketaqwaan.[5]

C.     Maslahat vs Mafsadat

      Pertimbangan yang matang mengenai asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar makruf dan nahi mungkar. Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah adalah untuk memperoleh maslahatdan untukmenyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat. Jika belum diketahui manfaat yang didapatkan atau mudarat yang dihasilkan dari kegiatan amar makruf dan nahi mungkar, maka siapa saja yang berniat untuk melakukannya harus menunggu dan mencari tahu terlebih dahulu sampai diketahui apakah manfaat atau mudarat yang lebih besar.Amar makruf dan nahi mungkarbukan sekedar perintah yang harus segera dilaksanakan, tetapi amar makruf dan nahimungkar adalah sebuah ibadah yang menuntut hasil yang baik, oleh sebab itupelaksanaannya haruslah dengan ilmu dan kesabaran serta perhitungan yang matang.[6] Amar ma’ruf nahi munkar merupakan ibadah yang sangat bermanfaat untuk segala bidang kehidupan dengan tujuan meluruskan yang salah agar terlihat yang haq dengan yang bathil, namun terkadang banyak oknum-oknum yang mengatas namakan amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan kekerasan. Karena banyak sekali yang mensalah artikan hadist dalam beramar ma’ruf nahi munkar. Hal tersebut yang membuat banyak masyarakat memandang sebelah mata amar ma’ruf nahi munkar, yang padahal Rasulullaah sediripun sudah mencontohkan dengan benar bagaimana beribadah amar ma’ruf nahi munkar kepada sesama makhluk. Banyak sekali maslahat yang didapatkan ketika seorang ber amar ma’ruf nahi munkar, semuanya juga tergantung dari niat individu masing-masing, antara lain :
1.      Mendapatkan pahala besar dihadapan Allaah.
2.      Menolong agama Allaah.
3.      Menegakkan kalimat Allaah.
4.      Menjalin silahturahmi yang baik.
5.      Menjadi giat belajar agama.
6.      Mengetahui karakter orang masing-masing.
7.      Melatih kesabaran, ketaqwaan.
8.      Membukakan pintu rezeki.
9.      Berlomba-lomba dalam kebaikan.
10.  Memanfaatkan waktu dengan baik.

     Sedangkan mafsadahnya juga didapat tergantung dari masing-masing individu, berikut mafsadahnya, antara lain :
1.      Dijauhi teman atau kerabat atau keluarga.
2.      Dikucilkan masyarakat.
3.      Dihina masyarakat.
4.      Dipandang sebelah mata.
5.      Dikatakan radikal, keras, tidak toleran.
6.      Tidak memiliki teman
.
Apabila amar ma'ruf nahi munkar merupakan kewajiban yang paling besar atau anjuran yang disukai (oleh Allah), maka dalam hal tersebut  maslaftar harus didahulukan atas mafsadar (kerusakan). Karena untukMaslahar lah para Rasul                                                                                                                                                                                                                                                        diutuan kitab-kitab suci diturunkan. Allah amat tidak menyukai kerusakan. Dan semua yang diperintahkan Allah merupakan maslahat(kebaikan). Allah sungguh memuji perbuatan maslahat maupun orang yang melakukannya, juga pada orang beriman dan beramal salih, dan Allah mencelaperbuatankerusakan dan orang yang melakukan tidak pada tempatnya.



BAB III
PENUTUP

A.     Simpulan
           Pertimbangan yang matang mengenai asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar makruf dan nahi mungkar. Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah adalah untuk memperoleh maslahatdan untukmenyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat. Jika belum diketahui manfaat yang didapatkan atau mudarat yang dihasilkan dari kegiatan amar makruf dan nahi mungkar, maka siapa saja yang berniat untuk melakukannya harus menunggu dan mencari tahu terlebih dahulu sampai diketahui apakah manfaat atau mudarat yang lebih besar.Amar makruf dan nahi mungkarbukan sekedar perintah yang harus segera dilaksanakan, tetapi amar makruf dan nahimungkar adalah sebuah ibadah yang menuntut hasil yang baik, oleh sebab itupelaksanaannya haruslah dengan ilmu dan kesabaran serta perhitungan yang matang.

B.     Saran
      Belajar ilmu agama tidak selamanya didalam majelis. Namun dalam bemasyarakat pun kita dapat belajar agama terutama adab bersosialisasi. Maka perbanyak bergaul dengan masyarakat apapun jenisnya namun perkuat dulu aqidah sebagai dasar agar tidak mudah terbawa arus yang negatif. Terkadang bermasyarakat membuat mengerti dan memahami apa alasan-alasan kenapa tidak adanya syariat atau aturan sehingga tidak menjadikan individu menyalahkan tanpa melihat latar belakang masalah.








DAFTAR PUSTAKA

B.Arief, Iskandar. 2011. Materi Dasar Islam, Islam mulai akar daunnya.Bogor. Al- Azhar Press
Basyir, Hikmat dkk.2016. At-Tafsir al-Muyassar. Jakarta. Darul Haq.
Munzir Muhammad. 2016. Tesis Bidang Theologi Islam : “IMPLEMENTASI AMAR            MA’RUF DAN NAHIMUNGKAR(StudiAnalitisTerhadapHadisNabi )”.Makasar.       UIN Alauddin.
Nasib, Muhammad ar-Rifa’i. Taisirul al-Aliyyul Qadir li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir.           Jilid 3,.Jakarta.Maktabah Ma’arif, Riyadh.
Quthb, Sayyid.2004. Fi Zhilalil-Qur’an. Jilid 8. Jakarta. Darusy-Syuruq,Beirut.


























BIOGRAFI PENULIS :
NAMA : Anita Arwanda
NIM : 2117141
TTL : Pemalang, 21 Juni 1997
Alamat : Desa Temuireng, Rt 13 Rw 02 Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang
Semester III/2018
Jurusan : Pendidikan Agama Islam
Fakultas : FTIK / IAIN Pekalongan
Cita-cita : Guru dan betemu Rasulullaah dalam mimpi.
Motto : Menjalankan kehidupan sesuai ajaran Rasulullaah dan ikhlas.
Hobby : Membaca




                [1]Arief B. Iskandar. Materi Dasar Islam, Islam mulai akar daunnya,(Bogor: Al-Azhar Press,2011), hlm. 169-170.
                [2]Ibid.,hlm 175
                [3]Muhammad Nasib ar-Rifa’i, Taisirul al-Aliyyul Qadir li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 3, (Jakarta: Maktabah Ma’arif, Riyadh), hlm.379.
                [4] Sayyid Quthb, Fi Zhilalil-Qur’an, Jilid 8,(Jakarta: Darusy-Syuruq,Beirut, 2004), hlm.127
[5]Dr. Hikmat Basyir dkk, At-Tafsir al-Muyassar,(Jakarta: Darul Haq,2016) hlm. 86
[6]Muhammad Munzir, TesisBidang Theologi Islam : “IMPLEMENTASI AMAR MAKRUF DAN NAHI MUNGKAR (Studi Analitis Terhadap Hadis Nabi )”, (Makasar: UIN Alauddin, 2016), hlm. 191-192

TTD 24.Tujuan Pendidikan “Diversifikasi” Merubah Keadaan (Nasib) QS. AR-RA’D 13 : 11

Tujuan Pendidikan “Diversifikasi” Merubah Keadaan (Nasib) QS. AR-RA’D 13 : 11 Disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah : Tafsir Tar...

By :
Free Blog Templates